Baubau  (Antaranews Sultra) -?Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Mudim Aristo MH mengatakan tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional (Sekdiknas) Sultra, inisial Ld kini dirawat di rumah sakit karena sakit.

"Kemarin informasinya tersangka lagi sakit sehingga kita opname di rumah sakit," kata Mudim, ketika melakukan kunjungan kerja di Kejari Kota Baubau, Selasa.

Kasus dengan barang bukti uang sebesar Rp425 juta itu, kata dia, saat ini masih terus dalam penanganan dan telah memeriksa 20 orang lebih saksi.

"Saat ini kita baru menetapkan satu tersangka. Tentunya ini akan kita kembangkan lebih lanjut," tandasnya.

Menurut Mudim, saksi-saksi yang terperiksa tidak hanya dari pihak Dinas Pendidikan, tetapi dari manapun yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan dipanggil guna memberikan keterangan.

"Kalau mengenai siapa saja yang diperiksa datanya ada di Kejari Kendari," ujarnya.

Kehadiran Kajati Sultra di Kota Baubau dan Kabupaten Buton dalam rangka kunjungan kerja perdana sejak dilantik.

"Saya lihat perkembangan (Kejari) di Kota Baubau sudah cukup bagus dan sesuai dengan kelasnya yang memungkinkan menampung seluruh pegawai," katanya.

Mengenai pelayanan dan penanganan kasus ke depan menurut dia, pada prinsipnya tetap sama dengan menjalankan tugas seperti penanganan korupsi, perkara Perdata Tata Usaha Negara (Datun), dan pendampingan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Tentunya kegiatan-kegiatan ini akan lebih diefektifkan, karena pada 2019 Kejari dan Kejati akan meluncurkan dan membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," ujarnya.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024