Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menuntaskan pembebasan lahan atau membayar ganti rugi tanah warga jalan Chairil Anwar yang terbengkalai sekira 21 tahun lalu.
     
Plt Wali kota Kendari, Sulkarnain Kadir, secara simbolis menyerahkan ganti rugi tanah dan bangunan pada perwakilan warga Jalan Chairil Anwar, dengan total anggaran sekira Rp1 miliar, di Kantor wali Kota Kendari, Jumat 
     
Sulkarnain mengaku lega dan berterimakasih pada 15 warga Jalan Chairil Anwar yang mau berbesar hati menerima ganti rugi tanah dan bangunan.
     
"Saya tahu ini bukan angka ideal, tapi karena kelapangan kita, bapak dan ibu bisa sepakat dan menerimanya," katanya. 
     
Sementara itu, perwakilan warga Jalan Chairil Anwar Rekson S Limba mengaku, memberikan apresiasi pada Pemerintah Kota Kendari yang bisa menyelesaikan pembayaran ganti rugi warga.
     
"Terimakasih pada pak wali, yang bulan lalu kami menghadap, dan beliau terus merespon dan akhirnya, hari ini menjadi kenyataan dan terealisasi setelah 21 tahun lalu," katanya.
   
 Ia mengaku, awalnya warga sudah pesimis, karena sejak awal hingga pemerintahan sebelumnya, pemerintah dan warga tidak pernah menemukan kata sepakat. Namun dengan niat baik pemerintah akhirnya warga sepakat.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024