Kolaka (Antaranews Sultra) - Panitia pelaksana Pekan Olahraga Provinsi XIII cabang olahraga atletik mendiskualifikasi 14 atlet karena tidak memenuhi syarat kepesertaan.

Penanggung jawab Porprov XIII cabang olahraga atletik Asrif Achmad di Kolaka,?Jumat, mengatakan KONI sudah menggariskan bahwa peserta Porprov adalah atlet domisili Sultra yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang sah.

"Bagi atlet pindahan dari luar daerah Sultra minimal enam bulan sebelum Porprov. Intinya Porprov mengharamkan atlet?"impor"?karena merugikan daerah, kata Asrif.

Ada pula diskualifikasi dijatuhkan terhadap atlet karena verifikasi adminitrasi kartu tanda penduduk (KTP) beralamat Kolaka namun setelah diverifikasi secara elektronik tertulis Kabupaten Sinjai dan Sulawesi Barat.

"Kalau atlet dan pengurus yang bersangkutan memaksakan diri atau menekan panitia maka kami akan laporkan ke aparat penegak hukum," kata Asrif.

Meskipun tidak membeberkan identitas atlet yang diganjar diskualifikasi karena alasan privasi namun Asrif? mengakui para atlet akan memperkuat Kolaka, Konawe Utara, Kota Kendari dan Kota Baubau.

Praktik rekayasa dokumen atlet disesalkan karena menyimpang dari doktrin olahragawan yang menjunjung tingggi semangat sportifitas.

Seksi Abitrasi dan keabsahan atlet Porprov XIII menegaskan tidak dibolehkan atlet luar Sultra ikut berlaga pada Porprov XIII.

"Kalau ada yang merekayasa dokumen atlet dapat dilaporkan ke penegak hukum karena termasuk pidana," kata Muh Amir.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024