Baubau (ANTARANews) - Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) M. Yasin Welson Lajaha menyatakan akan mengawal dana kelurahan yang akan dikucurkan bagi 375 kelurahan di Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2019.

"Tahun 2019 itu (dana kelurahan) sudah pasti harus keluar. Saya anggota Komite IV akan mengawal dana tersebut supaya sampai," ujar Yasin Welson Anggota DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra itu, di Baubau, Rabu.

Ia mengatakan dana kelurahan yang akan digelontorkan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sebesar Rp3 triliun kepada 8.212 kelurahan di Indonesia itu berdasarkan atas payung hukum Undang-Undang APBN 2019, Undang-Undang Nomor 23/2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2018.

"Ini juga hasil dari reses anggota DPD RI di daerah yang menerima aspirasi bahwa bagaimana mendapatkan dana kelurahan sebagaimana desa yang memperoleh dana desa itu sejak 2015," ujarnya.

Anggaran sebesar Rp3 triliun yang akan dibagi sebesar Rp350 juta hingga Rp380 juta setiap kelurahan itu, kata dia, proses pencairan akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni 50 persen per tahap.

"Kalau masalah teknisnya itu Kemendagri masih menggodoknya. Tapi yang pasti pada Oktober kemarin sudah disepakati APBN 2019 yang sebesar Rp2.416 triliun sudah masuk dana kelurahan sebesar Rp3 triliun," tukasnya.

Dia mengatakan pemberian anggaran sebagai upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan itu untuk membangun fasilitas, pendidikan, lingkungan dan lainnya di setiap kelurahan.

"Harapannya dengan adanya dana kelurahan itu mudah-mudahan bisa menjadi sedikit `vitamin` buat pemerintah kelurahan," ujarnya.

Namun demikian, kata Yasin, pengelolaannya agar dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terjadi penindakan hukum.

"Kita harapkan gunakan dengan baik agar ditahun berikutnya ditambah lagi untuk memenuhi kebutuhan kita dan merata di semua wilayah," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024