Kendari (Antaranews Sultra) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan (Sesdisnas) Provinsi Sultra inisial "LD" pada satu hotel di Kendari, Rabu sore.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Tomo Sitepu membenarkan pihaknya melakukan OTT sekitar Pukul 17.00 Wita di salah satu hotel di Kendari, dengan barang bukti mengamankan uang tunai senilai Rp425 juta.

"Benar bahwa hari ini kami telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial LD," katanya.

Sutomo menjelaskan, LD diduga meminta fee 10 persen dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sultra dengan rincian Rp102 miliar untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Rp80 miliar untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Sumber dana itu adalah dana untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan pembangunan rumah dinas," tutur Sutomo.

Hingga saat ini, pihak Kejati Sultra belum menetapkan satu pun tersangka. Alasannya, karena Kejati masih mendalami kasus ini apakah masuk kategori pemerasan atau penyuapan.

Pihak Kejaksaan sebenarnya telah melakukan pengintaian terhadap aktivitas LD sejak beberapa hari lalu, sehubungan dengan adanya kegiatan dari instansi itu yang tengah melakukan pelatihan terhadap kepala sekolah SMA dan SMK se-Sultra di hotel pada Selasa (27/11).

Menurut Sutomo, demi kepentingan penyelidikan, pihaknya juga akan minta keterangan kepada beberapa kepala sekolah yang hadir di tempat itu. Selain uang tunai Rp425 juta, pihak Kejaksaan juga mengamankan mobil yang digunakan LD.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024