Kolaka (Antaranews Sultra) - Puluhan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka, Sultra, Senin, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat meminta pemerintah kabupaten menghentikan aktivitas pertambangan nikel PT.Ceria Nugraha Indotama.
  
Menurut Sumarno salah satu kordinator aksi mengatakan keberadaan PT.Ceria yang mengelola sekitar 6.000 hektar di blok lapapao kecamatan Wolo hingga kini belum memperlihatkan adanya pembangunan "smelter" sesuai dengan UU Minerba.
   
Sementara lanjut dia PT.Ceria sejak 2017 lalu sudah memperoleh kuota ekspor sebesar 2,3 juta ton serta mengantongi izin penjualan ore ke luar negeri (ekspor).
   
  "Ini kan aneh kuota ekspor sudah keluar tapi pembangunan pabrik pemurnian nikel belum terbangun sementara salah satu persyaratan mendapatkan kuota adalah pembangunan smelter," katanya dengan tanda tanya.
   
Hingga kini kata dia yang menjadi pertanyaan pemerintah pusat mengeluarkan lagi kuota ekspor jilid II kepada PT.Ceria sebesar 2,1 juta MT sementara progres pembangunan pabrik pemurnian nikel perusahaan belum dilakukan.
   
Sumarno juga menduga selama ini PT.Ceria Nugraha Indotama melakukan pembohongan publik kepada masyarakat Kolaka yang telah di berikan janji-janji palsu dengan dalih memdirikan pabrik pemurnian nikel.
   
Sementara Wakil Ketua DPRD Kolaka,Sudirman dihadapan mahasiswa mengatakan akan menjadi fasilitator pertemuan antara pihak Perusahaan,Pemkab dan aktivis HMI.
   
"Hari Kamis (16/11) kita akan memanggil manajemen PT Ceria bersama Pemkab dan perwakilan mahasiswa membahas persoalan tambang," katanya.
  


 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024