Baubau (Antaranews Sultra) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akan menghentikan penerimaan bantuan bagi korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), karena pengirimannya melalui kapal sudah dikenakan biaya.

"Sudah ada penyampaian dari pihak Pelni bahwa pengiriman barang secara gratis berakhir pada Kamis, 11 Oktober 2018. Hal ini yang kami pikirkan kalau misalnya ketika barang ini diberangkatkan tentu sudah harus bayar," ujar Kepala BPBD Baubau, La Ode Muslimin Hibali, di Baubau, Rabu.

Dengan begitu, kata dia, posko peduli bencana yang dibuka pihaknya dalam menerima bantuan barang dari elemen masyarakat juga akan dihentikan, karena dikawatirkan bantuan itu tidak bisa disalurkan menyusul persoalan biaya pengiriman.

"Memang masih ada yang ingin membawa bantuan lagi tapi kita sudah tolak, karena jangan sampai barang tidak bisa kita berangkatkan sehingga menjadi pembicaraan orang," ujar mantan Camat Wolio ini.

Saat ini bantuan untuk korban bencana berupa pakaian, air mineral, makanan instan dan popok bayi masih ada sekitar dua truk yang siap dikirim untuk gelombang kedua, namun pihaknya masih akan melihat besaran biaya pengiriman melalui jalur laut itu.

"Kalau misal anggarannya lebih besar lewat kapal Pelni kita akan mengupayakan melalui jalur darat karena masih ada tersisa barang kurang lebih dua truk dengan relawan yang akan diberangkatkan lagi," katanya.

Pihaknya tidak menyiapkan anggaran, kata dia, karena awalnya pada pengiriman pertama melalui KM Lambelu biaya transportasi donasi dari masyarakat tersebut digratiskan oleh Pelni.

"Biaya yang kita siapkan dari kantor hanya biaya orang yang mengantar melalui biaya perjalanan dinas. Makanya kalau memang lebih tinggi biayanya melalui Pelni, kita akan arahkan lewat darat untuk mengirim bantuan kedua ini," katanya.

Pengiriman relawan sebanyak 28 orang pada gelombang pertama itu, kata dia, terdiri dua pegawai negeri sipil BPBD berangkat dalam tugas kemanusiaan mengggunakan SPPD. SPPD kalau pejabat eselon sebesar Rp9 juta.

"Jadi dua PNS yang berangkat itu pakai uang sekali perjalanan. Tapi karena ini tugas kemanusiaan tidak boleh diambil Rp9 juta dan akan dibagi dengan yang lainnya untuk ongkos transportasi kapal," katanya.

Terkait masih adanya donasi dari masyarakat sebesar Rp100 juta, kata dia, pihaknya masih akan mengoordinasikan kepada pimpinan, karena untuk membiayai pengiriman barang tidak bisa digunakan, sebab dana tersebut harus utuh tiba di daerah bencana.
 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024