Kolaka (Antaranews Sultra) - Komisi III DPRD melakukan rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sultra, Selasa, membahas tenaga sukarela di Dinas Perhubungan setempat yang tidak pernah menerima honor selama 10 tahun.

Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Syaifullah Khalik usai melakukan RDP mengatakan persoalan mengenai tenaga honor khususnya bidang operasional Dinas Perhubungan sudah menemui titik terang.

Menurutnya Dinas Perhubungan akan membuat rencana program untuk menganggarkan honor bagi petugas Dishub yang selama 10 tahun belum menerima honor melalui Surat Keputusan Dinas Perhubungan.

"Insya Allah ada solusinya, dalam RDP dengan dinas perhubungan, BPKAD, BKD dan sejumlah pihak lainnya juga para tenaga sukarela, instansi terkait akan membuat SK kepada tenaga sukarela sehingga bisa menerima honor,"katanya.

Dinas Perhubungan kata dia akan membuat program dalam RKA sehingga bisa dianggarkan pada APBD 2019 mendatang dan BPKAD juga sudah memberikan signal selama tidak melanggar program itu bisa diusulkan.

Politisi Partai Gerindra itu juga menjelaskan keberadaan tenaga Operasional Dinas Perhubungan sangat membantu kelancaran Tupoksi? sehingga perlu diperjuangkan agar mendapat honor yang layak.

?? "Selama ini mereka sudah cukup sabar mengabdi tanpa honor, sementara tugas mereka sangat membantu dinas perhubungan, ini yang harus kita perjuangkan," ungkap Syaifullah.

Komisi III kata dia terus mengawal permasalahan ini agar mendapatkan kejelasan dari Dishub sehingga tahun depan tenaga sukarela itu sudah bosa menerima honor seperti tenaga honorer lainnya.

???Sebelumnya pada pekan lalu puluhan tenaga sukarela bidang operasional dinas perhubungan melakukan pertemuan dengan anggota komisi III DPRD setempat terkait jasa pengabdian yang hampir 10 tahun namun hingga kini belum menerima honor.??

 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024