Kendari (Antaranews Sultra) - Piutang iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri Cabang Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ?hingga Agustus 2018 mencapai Rp32 miliar.

Kepala BPJS Cabang Kendari Hendra J Rompas di Kendari, Selasa, mengatakan peserta BPJS yang menunggak iuran sebanyak 86.700 orang.

"Mudah-mudahan jumlah piutang dapat diperkecil seiring waktu berjalan. BPJS mengharapkan partisipasi peserta dapat ditingkatkan karena uang iuran kembali pada peserta," kata Hendra saat kegiatan Media Gathering.

Data BPJS Kesehatan Kendari menyebutkan peserta kelas I yang menunggak iuran sebanyak 9.958 orang senilai Rp8,5 miliar, peserta kelas II sebanyak 16.535 orang senilai Rp8,5 miliar dan peserta kelas III sebanyak 60 orang dengan nilai tunggakan sebesar Rp14,9 miliar.

Besaran iuran untuk peserta kelas I sebesar Rp80.000/bulan, peserta kelas II sebesar Rp50.000/bulan dan peserta kelas III sebesar Rp25.000/bulan.

Hendra menambahkan keseluhan hak BPJS Kesehatan Cabang Kendari tahun 2018 sebesar Rp170 miliar namun yang terealisasi sebesar Rp145 miliar.

Ia menambahkan ?iuran peserta BPJS yang bersumber dari anggaran belanja daerah terealisasi ?82 persen sedangkan iuran yang bersumber dari badan usaha terealisasi 96 persen.

"BPJS terus meningkatkan pelayanan kepada peserta meskipun menemui kendala sebagai wujud tanggung jawab negara kepada rakyatnya," kata Hendra.



 

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024