Kendari (Antaranews Sultra) - Dua dari empat anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai petahana kembali bertarung pada peserta Pemilihan Umum 2019 setelah KPU Pusat menetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Keterangan yang diperoleh dari sekretariat KPU Sultra, Jumat, kedua petahana anggota DPD RI yang kembali mencalonkan diri adalah Yusran A Silondae dan Wa Ode Hamsina Bolu. Sedangkan dua anggota lainnya yakni Abdul Jabar Toba dan Ny Muliati Saiman tidak mencalonkan lagi.?

Untuk diketahui bahwa Abdul Djabbar Toba sudah dua periode berturut-turut menjadi anggota DPD RI sedangkan Muliati Saiman lebih awal mengundurkan diri karena menjadi calon bupati di Kabupaten Konawe saat Pilkada serentak 2017.

Berdasarkan hasil salinan KPU Pusat terhadap DCT calon perseorangan peserta Pemilu anggota dewan perwakilan rakyat 2019 daerah pemilihan Sulawesi Tenggara, sebanyak 46 peserta calon DPD RI asal Sultra yang dinyatakan lolos dari 64 peserta yang mendaftar di KPU Provinsi.

Dari jumlah 46 calon perseorangan peserta Pemilu itu ada beberapa mantan bupati, anggota DPR RI, pensiunan perwira TNI-Polri, anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten di Sultra juga lolos sebagai peserta Pemilu.

Diantara mantan pejabat itu yakni, dr LM Baharuddin (mantan Bupati Muna), Ridwan Zakaria (mantan bupati Buton Utara), Marsekal Muda TNI (Purn)H Supomo dan AKBP (Purn) Idwar. Sedangkan satu orang peserta anggota DPR RI periode (2014-2019) asal Sultra dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga mantan Walikota Bauabau dua periode adalah H MZ Amirul Tamim., ?

Sementara beberapa anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten ikut meramaikan dalam peserta perseorangan yakni Sabaruddin Labamban dan Ruslimin Mahdi (mantan dan anggota DPRD Sultra), Hj Andi Nirwana (anggora DPRD Bombana) dan Syamsu (anggota DPD Konawe Selatan), La Ode Saera (anggota DPRD Muna) ?dan lainnya ada dari pejabat birokrasi, ?pengusaha, akademisi dan lembaga profesi.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Nasir mengatakan penetapan 46 peserta calon perseorangan peserta Pemilu anggota DPD RI sudah final setelah KPU Pusat mengeluarkan pengumuman penetapan itu melalui media massa maupun media sosial secara serentak di seluruh tanah air.

Menurut La Ode, KPU Sultra menetapkan DCT di 17 kabupaten kota, dimana ada 5.371 calon legislatif yang siap berkompetisi untuk merebut 435 kursi.

Perebutkan kursi dari 17 kabupaten kota di Sultra itu adalah Kota Kendari ada 464 Caleg untuk berebut 35 kursi, Kota Baubau 368 caleg (25 kursi), Muna 421 caleg (30 kursi), Bombana 316 caleg (25 kursi), Konawe 377 caleg (30 kursi), Kolaka 421 caleg (30 kursi), Kolaka Timur 270 caleg (25 kursi), Buton Selatan 235 caleg (20 kursi) dan Buton Utara 178 caleg (20 kursi).

Kemudian Kabupaten Buton 354 caleg (25 kursi), Muna Barat 231 caleg (20 kursi), Konawe Kepulauan 272 caleg (20 kursi), Kolaka Utara 269 caleg (25 kursi), Wakatobi 238 caleg (25 kursi) Konawe Utara 243 caleg (25 kursi), Konawe Selatan 441 caleh (35 kursi) dan Buton Tengah 273 caleg (25 kursi).



 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024