Kolaka (Antaranews Sultra) - Sekitar 20 orang tenaga sukarela bidang operasional dinas perhubungan(Dishub) Kabupaten Kolaka,Sultra, Selasa, mengadu ke anggota komisi III DPRD setempat terkait jasa pengabdian yang hampir 10 tahun namun hingga kini belum menerima honor.

Syam salah seorang juru bicara di hadapan anggota dewan itu mengatakan hampir 10 tahun bekerja di Dishub, namun tidak menerima honor.

"Khususnya kita yang staf operasional sudah lama mengabdi sebagai tenaga operasional, tetapi tidak pernah menerima honor sehingga kami datang ke DPRD agar nasib bisa diperjuangkan, seperti Satpol PP dan Pemadam Kebakaran," katanya.

Syam juga menjelaskan selama bekerja di Dishub untuk membiayai kebutuhan hidup harus mencari kerja tambahan sehingga bisa menghidupi keluarga.

Menanggapi hal itu, anggota komisi III DPRD Kabupaten Kolaka ,Hasbi Mustafa, mengatakan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer khususnya di Dishub sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

"Aspirasi ini akan kita tindak lanjuti sesuai aturan sehingga tidak ada tenaga honor yang dirugikan," katanya.

Begitu juga dengan Syarifuddin Baso anggota Komisi III lainnya akan mencari jalan keluar dari persoalan ini dengan membuka ruang pertemuan dengan pejabat Dishub serta tenaga magang khususnya di bidang operasional.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024