Kendari  (Antaranews Sultra) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dalam mengawasi dan menjaga kualitas air agar tetap layak dikonsumsi masyarakat.

"Kami melibatkan Dinkes untuk pengawas eksternal dan ada pula pengawas dari internal yang selalu melakukan pengukuran kualitas air setiap saat," kata pelaksana tugas Direktur PDAM Kendari, Damin di Kendari, Jumat.

Ia mengatakan, pelibatan Dinkes tersebut sesuai amanat Permenkes Nomor 736 Tahun 2010 dengan kewajiban pemerintah untuk melaksanakan pemantauan kualitas air PDAM.

"Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel air dari pelanggan PDAM baik di dalam rumah maupun di luar rumah, yakni meteran di luar jalan," katanya.?

Tujuannya kata Damin, untuk mengetahui kualitas air mengandung kuman dan bakteri atau sudah memenuhi kualitas kesehatan.

"Biasanya ada faktor lingkungan yang mempengaruhi kualitas air sampai ke pelanggan PDAM sehingga menjadi kurang bagus, seperti adanya kebocoran pipa dan kebersihan lingkungan sekitar," katanya.?

Ia mengatakan dalam pemeriksaan tersebut ada dua hal yang dilakukan yakni pemeriksaan kebersihan secara bakteriologi yang dilakukan setiap bulan kemudian pemeriksaan secara kimiawi dilakukan enam bulan sekali.?

"Kalau di titik terjauh di atas 10 kilometer dari pusat penampungan air, ada satu dua sampel yang terkontaminasi bakteri akibat kebocoran pipa dan usia pipa yang sudah tua. Yang kami lakukan ketika kasus itu ditemukan adalah langsung mengambil langkah mengganti pipa yang bocor dan sudah tua," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024