Kendari (Antaranews Sultra) - Para orang tua siswa Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kendari, Sulawesi Tenggara mencegah anak ke sekolah mengantisipasi tawuran siswa antarsekolah yang mengancam pada beberapa hari terakhir.

"Saya meminta anak agar tidak masuk sekolah karena khawatir tawuran siswa masih berlanjut. Ancaman tawuran beredar luas melalui media sosial," kata orang tua siswa, Ny. Hj Martina di Kendari, Senin.

Tawuran siswa antarsekolah di Kota Kendari terjadi pekan lalu yang diduga dipicu sekelompok siswa menggelar konvoi sepeda motor hingga melempari sejumlah sekolah.

Aksi tersebut memancing siswa sekolah sasaran lemparan untuk melakukan aksi balasan, namun aparat Kepolisian sigap mengendalikan situasi.

Puluhan siswa dari berbagai sekolah yang diduga terlibat tawuran diamankan di Mapolres Kendari untuk dimintai informasi dan membuat pernyataan tidak melakukan tawuran.

Kepolisian juga mengamankan puluhan unit sepeda motor yang ditinggalkan siswa saat mrnghindari tangkapan polisi.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra, Halim Momo mengimbau kepala sekolah dan guru mencegah siswa terlibat tawuran.

"Pihak sekolah dapat menjatuhkan sanksi mengeluarkan siswa yang terlibat tawuran karena merugikan diri sendiri, orang lain dan merusak citra lembaga pendidikan," katanya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pun tidak boleh diam menyikapi tawuran siswa antarsekolah karena menghambat proses belajar mengajar dan tidak mendidik.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra yang berwenang menegakan kebijakan maupun aturan sekolah menengah umum maupun kejuruan harus tegas terhadap sekolah yang terkesan apatis. Kepala sekolah sebagai penanggungjawab di tingkat sekolah dapat dicopot kalau tidak bisa mengatur siswanya," katanya.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengimbau kepala sekolah dan guru-guru mengawasi anak didik tidak berkeliaran saat jam sekolah sehingga tidak memicu terjadinya tawuran.

Baca juga: Siswa gadungan di Kendari ditangkap bawa busur

"Kepala Sekolah, Wali kelas dan guru mata pelajaran harus tegas kepada siswa yang bandel. Siswa yang berpotensi merusak mental rekannya lebih baik dikeluarkan," katanya.

Pantauan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wua Wua, Kota Kendari terlihat SMU 4 Kendari, SMKN 1 Kendari dan SMKN 2 Kendari yang berdampingan dikawal aparat kepolisian.

(T.S032/B/L005/C/L005) 10-09-2018 06:24:21

Pewarta : Sarjono
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024