DPRD Kolaka apresiasi pemasangan portal
Senin, 27 Agustus 2018 17:54 WIB
Salah satu lokasi jalan menuju pantai yang di pasang portal oleh Dinas Perhubungan Kolaka. (Foto Antara/ Darwis Sarkani)
Kolaka (Antaranews Sultra) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengapresiasi Dinas Perhubungan setempat yang memasang dua portal di luar jalan protokol guna membatasi penggunaan oleh truk bermuatan lebih dari delapan ton.
Anggota Komisi III DPRD Kolaka Rusman, Senin mengatakan, kebijakan itu merupakan realisasi dari salah satu rekomendasi hasil pertemuan bersama Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu yaitu pemasangan portal di beberapa jalan bukan jalan protokol.
"Kami mengapresiasi Dinas Perhubungan karena sudah memasang portal penghalang truk besar yang kapasitasnya melebihi delapan ton," kata dia.
Menurut Rusman, pembatasan dengan portal dilakukan agar truk besar dari arah pelabuhan feri tidak melewati jalur jalan yang memang bukan jalan protokol.
Selama ini, kata politikus dari Partai Demokrat itu, banyak kendaraan besar menggunakan ruas jalan bukan protokol sehingga badan jalan itu cepat rusak danga pemerintah daerah setiap tahun harus mengeluarkan dana untuk perbaikan.
"Sekarang ini anggaran pemiliharaan jalan yang dibiayai oleh APBD sangat kecil sehingga harus dilakukan langkah-langkah lain untuk menutupi membengkaknya anggaran pemiliharaan," ungkap Rusman.
Hingga kini, Dinas Perhubungan baru memasang dua portal besi penghalang di jalan menuju objek wisata kuliner serta jalan menuju Maesjid Raya Khaerah Ummah.
(T.KR-DWS/B/A013/C/A013) 27-08-2018 15:48:35
Anggota Komisi III DPRD Kolaka Rusman, Senin mengatakan, kebijakan itu merupakan realisasi dari salah satu rekomendasi hasil pertemuan bersama Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu yaitu pemasangan portal di beberapa jalan bukan jalan protokol.
"Kami mengapresiasi Dinas Perhubungan karena sudah memasang portal penghalang truk besar yang kapasitasnya melebihi delapan ton," kata dia.
Menurut Rusman, pembatasan dengan portal dilakukan agar truk besar dari arah pelabuhan feri tidak melewati jalur jalan yang memang bukan jalan protokol.
Selama ini, kata politikus dari Partai Demokrat itu, banyak kendaraan besar menggunakan ruas jalan bukan protokol sehingga badan jalan itu cepat rusak danga pemerintah daerah setiap tahun harus mengeluarkan dana untuk perbaikan.
"Sekarang ini anggaran pemiliharaan jalan yang dibiayai oleh APBD sangat kecil sehingga harus dilakukan langkah-langkah lain untuk menutupi membengkaknya anggaran pemiliharaan," ungkap Rusman.
Hingga kini, Dinas Perhubungan baru memasang dua portal besi penghalang di jalan menuju objek wisata kuliner serta jalan menuju Maesjid Raya Khaerah Ummah.
(T.KR-DWS/B/A013/C/A013) 27-08-2018 15:48:35
Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kementerian ATR/BPN tegaskan tidak ada UU yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia
04 July 2025 15:49 WIB
Protokol Istana: Presiden Prabowo terima bintang kebesaran dari Sultan Brunei
14 May 2025 9:46 WIB, 2025
Ahli: Sosialisasi protokol kesehatan perlu digaungkan kembali di media
14 December 2023 22:02 WIB, 2023
Wali Kota Kendari meminta warga tetap pakai masker meski PPKM dihentikan
08 January 2023 13:37 WIB, 2023
Satgas COVID-19 mengajak masyarakat tetap disiplin prokes saat Ramadhan
28 March 2022 16:40 WIB, 2022
Presiden Jokowi minta masyarakat tetap tenang dan disiplin protokol kesehatan
13 February 2022 12:16 WIB, 2022
Terpopuler - Seputar Sultra
Lihat Juga
Pemkot Kendari perpanjang status tanggap darurat banjir selama 7 hari hingga 24 Mei
17 May 2026 15:09 WIB
Pemprov Sultra hadirkan layanan spesialis jantung di RSJPDO Oputa Yi Koo Kendari
15 May 2026 18:29 WIB