Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan memperketat pengawan hewan kurban jelang idul adha 2018.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Rahmat, di Kendari, Kamis mengatakan, pihaknya menurunkan petugas yang memiliki kemampuan untuk mengetahui kesehatan sapi yang ada di rumah pemotongan hewan (RPH).

"Hal ini kami lakukan untuk memastikan dan memberi jaminan bahwa hewan kurban itu layak konsumsi secara kesehatan atau hewan yang akan dipotong dalam kondisi sehat," katanya.

Dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban kata dia, bekerja sama dan melibatkan berbagai pihak terkait terutama dinas peternakan kabupaten kota.

Baca juga: Distanak Sultra jamin stok sapi mencukupi

Disebutkan, Provinsi Sultra baru memiliki lima Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang tersebar di beberapa Kabupaten/kota yakni Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Kalaka, Kabupaten Muna dan Kabupaten Konawe.

"Kalau lima RPH itu mudah diawasi, karena tempat tetapi yang perlu lebih diawas adalah hewan yang dipotong di luar RPH yang dilakukan warga atau kelompok warga," katanya.


(T.KR-SPR/B/M007/C/M007) 08-08-2018 17:28:20

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024