Kendari (Antaranews Sultra) - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusuf Hamra, mengatakan berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), pihaknya harus memperbaiki kas BLUD yang belum tertib.

 "Jadi kami sudah menyampaikan action plan ke BPK bahwa sejak bulan Mei kemarin, kami sudah melakukan rapat rekonsiliasi atau rapat khusus untuk penyiapan laporan keuangan setiap bulan. Misalnya untuk bulan Mei kita harus rapat tanggal 3 setiap bulan berjalan," kata Yusuf di Kendari, Selasa.

Selain itu kata Yusuf, pihaknya juga sudah menetapkan standar operasional prosedur untuk penyusunan laporan keuangan tersebut.

"Intinya RSUD Bahterams provinsi Sultra, telah melakukan action plan untuk memperbaiki penyajian dan penatausahaan kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ?belum tertib," katanya.

Laporan apa saja yang harus segera masuk katanya, maka sudah ditentukan dalam SOP itu kapan harus selasai kapan harus dibawa ke eksternal.

"Kemudian secara bertahap kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak bank mitra kami untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi itu rapi, contohnya kemarin itu ada selisih bayar yang sedikit, kita tidak tahu itu sudah tiba-tiba masuk ke rekening koran padahal misalnya ada salah tulis atau apa," katanya.

Ia juga berharap ?kepada pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan inspektorat provinsi secara bertahap datang melihat ke RSUD Bahteramas, ?jangan pas akan penilaian penetapan opini baru mempersiapkan.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024