Kendari  (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara meraih opini wajar tanpa penggecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Sultra terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada anggaran 2017.

Bupati Buton Tengah Samahudin usai menerima LHP LKPD 2017 di Kantor BPK Sultra di Kendari, Senin (16/7), mengaku bangga dan terharu karena kerja keras aparatnya selama menjabat bupati sudah membuahkan hasil dalam hal pengelolaan laporan keuangan daerah.

"Ini merupakan penghargaan opini WTP pertama diraih Buton Tengah, saya baru menjadi bupati sekitar satu tahun lebih dan sudah mendapatkan penghargaan ini," kata dia.

Ia mengaku selama ini aktif mengontrol jajarannya dalam mempersiapkan laporan keuangan yang disertai dengan data pendukung sebelum diperiksa oleh BPK.

"Saya memang tegas dan menekankan kepada aparat saya, agar laporan yang dibuat benar-benar sesuai dengan standar penilaian BPK," katanya.

Bahkan, kata Samahudin, dari sekian banyak pemda di Sultra yang meraih penghargaan opini WTP maka Buton Tengah yang memiliki nilai tertinggi dari standar BPK.

"Tadi sudah disampaikan oleh ketua BPK Sultra bahwa standar poin atau nilai agar bisa mencapai opini BPK adalah 84, dan kami Buton Tengah meraih poin tertinggi, yakni 88 poin," katanya.

Samahudin mengakui keberhasilan itu adalah kesuksesan seluruh aparatnya, termasuk dukungan dari pihak legislatif.

"Meskipun kita sudah meraih WTP tetapi pastinya tetap ada catatan atau rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti, karena itu saya sudah perintahkan jajaran saya agar segera memperbaiki atau menindaklanjuti rekomendasi tersebut," katanya.

Menurut dia, penghargaan itu akan menjadi pendorong semangat kerja bagi aparatnya, karena apa yang dilakukan selama ini telah mendapat pengakuan dari lembaga terkait.

"Dan saya bertekad, pada pemeriksaan LKPD selanjutnya kita bisa mempertahankan predikat ini. Dan semua ini sudah menjadi komitmen kami," katanya. 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024