Kendari  (Antaranews Sultra) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat segera melakukan penertiban terhadap terminal bayangan yang kerap membuat macet di depan Pasar Wuawua Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Sitti Nurhan Rachman, di Kendari, Jumat, mengatakan tindakan tegas harus diberikan terhadap para sopir angkot yang memarkir kendaraannya di areal jalan.

"Wilayah tersebut cukup rentan dengan kecelakaan dan kemacetan yang juga dipicu akibat jalanan rusak. Kami meminta Dishub Kendari untuk bertindak tegas menyikapi masalah ini," katanya.

Menurut dia, aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang atau menunggu penumpang tidak dibenarkan di areal jalan tersebut, sebab bukan pada peruntukannya.

"Untuk penumpang atau angkutan kota dalam provinsi (AKDP), sudah jelas tempatnya di Terminal Puwatu dan Terminal Baruga," ujar Sitti.

Sedangkan penumpang dari dalam kota menuju terminal itu sudah milik kendaraan angkutan kota atau Angkot.

"Kalau ini tidak segera ditangani, maka ditakutkan bisa menimbulkan gesekan antara sopir Angkot dan sopir AKDP," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024