Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), siap menertibkan para pedagang yang masih berada di eks Pasar Panjang Bonggoeya.

Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain di Kendari, Senin, mengatakan Pasar Panjang Bonggoeya sudah tidak beroperasi lagi sejak pasar Wuawua diresmikan tahun lalu, sehingga tidak dibenarkan lagi ada pedagang yang masih menjual di tempat itu.

"Karena itu, kami sudah berkali-kali menyarankan pedagang untuk pindak di Pasar Wuawua. Terakhir kami berikan lagi perintah sejak 3 Juli agar pindah atau menertibkan sendiri lapaknya di tempat itu," katanya.

Ia mengatakan tidak akan memberikan toleransi dan kompensasi bagi pedagang yang tidak mau pindah di Pasar Wuawua.

"Kami berikan waktu selama satu minggu, terhitung sejak surat itu dikeluarkan. Setelah itu akan dilakukan penertiban," katanya.

Baca juga: Pemkot Kendari bertekat wujudkan wilayah bebas korupsi

Menurut Sulkarnain, Pasar Wuawua dibangun diperuntukkan bagi korban kebakaran pasar tersebut sebelumnya yang direlokasi sementara saat itu di Bonggoeya yang disebut Pasar Panjang Bonggoeya.

"Bagi pedagang yang tidak memiliki lapak atau los di pasar milik pemerintah ini, akan diatur. Pastinya bagi mereka yang tidak memiliki tempat di pasar baru, kita akan pikirkan jalan terbaiknya," katanya.

Baca juga: Pemkot Kendari serahkan ambulance untuk 11 puskesmas

(T.KR-SPR/C/M028/C/M028) 09-07-2018 20:22:41

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024