Kendari (Antaranews Sultra) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Baubau, Sulawesi Tenggara, kian memprihatinkan dengan kondisi kelebihan daya tampung atau over kapasitas sejak beberapa tahun terakhir.
"Kondisi Lapas Baubau sangat over kapasitas, disamping itu ruangan huniannya juga sempit," kata Kepala Lapas kelas II A Baubau, Wahyu Prasetyo melalui WhatsApp yang diterima di Kendari, Kamis.
Kapasitas normal Lapas Baubau idealnya diisi 144 nara pidana (Napi), namun kenyataannya jumlah tahanan mengalami peningkatan hingga 578 warga binaan.
"Hunian ideal per orang mestinya 5,4 meter persegi, sehingga di lantai dua semua ranjang dibuat bertingkat," jelasnya.
Menurutnya, dengan kelebihan kapasitas hingga 300 persen tersebut banyak hal yang perlu diwaspadai di lapas Baubau.
Kata Wahyu, selain kelebihan kapasitas dan sempitnya ruang hunian, Lapas Baubau juga minim sarana penunjang aktivitas, seperti kelas pembinaan, bengkel kerja yang ?tidak memenuhi syarat, serta tidak ada lapangan olahraga.
Akibatnya banyak kegiatan pembinaan yang belum bisa kita laksanakan, akhirnya hanya bisa melakukan aktivitas kerohanian Islam karena hanya ada satu masjid.
Jumlah tahanan juga sulit dibendung sebab Lapas Baubau menampung napi dari lima kabupaten dan satu kota di antaranya, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Wakatobi, Buton Selatan, termasuk Kabupaten Bombana.
Ia menyebutkan, jumlah napi di lapas Baubau terus meningkat dan didominasi oleh kasus narkoba.
"Jumlahnya hampir 30 persen untuk kasus Narkoba namun jika dibandingkan dengan kota besar, kita masih sediki," tukasnya.
Sementara itu, bentuk upaya lain dilakukan adalah menggenjot pembangunan Lapas baru akhir 2018, sebab keterbatasan lahan Lapas saat ini sangat tidak memungkinkan untuk diperluas kembali.
"Lahan sudah ada seluas 4 Hektar lebih di KM 4 sebelum makam Pahlawan, tinggal akses jalan menuju kedalam yang masih diupayakan dan kita masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dibuatkan akses masuk karena sebagian lahan milik masyarakat," tuturnya.
"Kondisi Lapas Baubau sangat over kapasitas, disamping itu ruangan huniannya juga sempit," kata Kepala Lapas kelas II A Baubau, Wahyu Prasetyo melalui WhatsApp yang diterima di Kendari, Kamis.
Kapasitas normal Lapas Baubau idealnya diisi 144 nara pidana (Napi), namun kenyataannya jumlah tahanan mengalami peningkatan hingga 578 warga binaan.
"Hunian ideal per orang mestinya 5,4 meter persegi, sehingga di lantai dua semua ranjang dibuat bertingkat," jelasnya.
Menurutnya, dengan kelebihan kapasitas hingga 300 persen tersebut banyak hal yang perlu diwaspadai di lapas Baubau.
Kata Wahyu, selain kelebihan kapasitas dan sempitnya ruang hunian, Lapas Baubau juga minim sarana penunjang aktivitas, seperti kelas pembinaan, bengkel kerja yang ?tidak memenuhi syarat, serta tidak ada lapangan olahraga.
Akibatnya banyak kegiatan pembinaan yang belum bisa kita laksanakan, akhirnya hanya bisa melakukan aktivitas kerohanian Islam karena hanya ada satu masjid.
Jumlah tahanan juga sulit dibendung sebab Lapas Baubau menampung napi dari lima kabupaten dan satu kota di antaranya, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Wakatobi, Buton Selatan, termasuk Kabupaten Bombana.
Ia menyebutkan, jumlah napi di lapas Baubau terus meningkat dan didominasi oleh kasus narkoba.
"Jumlahnya hampir 30 persen untuk kasus Narkoba namun jika dibandingkan dengan kota besar, kita masih sediki," tukasnya.
Sementara itu, bentuk upaya lain dilakukan adalah menggenjot pembangunan Lapas baru akhir 2018, sebab keterbatasan lahan Lapas saat ini sangat tidak memungkinkan untuk diperluas kembali.
"Lahan sudah ada seluas 4 Hektar lebih di KM 4 sebelum makam Pahlawan, tinggal akses jalan menuju kedalam yang masih diupayakan dan kita masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dibuatkan akses masuk karena sebagian lahan milik masyarakat," tuturnya.