Kendari (Antaranews Sultra) - Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, dan Pemerintah Kota Kendari sejak 4 Juni 2018.

Kepala Divisi Sekretaris Bank Sultra, La Ode Muhammad Mustika, di Kendari, Selasa, mengatakan sesuai mekanisme THR yang ada saat ini terbagi atas 4 komponen, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan PNS atau tunjangan kinerja.

"Bank Sultra mekanisme pembayaran THR itu sebenarnya sama dengan pembayaran gaji, kalau sudah ada Surat Perintah Membayar (SPM)-nya dari pemerintah daerah maupun pemerintah kota langsung ditransfer ke rekening ASN masing-masing," katanya.

Ia mengatakan, setiap ada SPM yang masuk, maka langsung ditransfer, sehingga saat ini pihaknya menunggu setiap SPM dari pemerintah setempat apakah mereka sudah menyelesaikan administrasinya atau belum.

"Karena THR yang kami transfer kemarin bagi ASN yang sudah ada SPM-nya," katanya.

Selama dua hari melakukan pembayaran atau penyaluran THR ASN, kata dia, belum ada kendala atau masalah yang ditemukan.

"Sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi karena pola pembayaran gaji pokok dan THR sama, hanya kalau mau dilihat besarannya pasti berbeda," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024