Kolaka (Antaranews Sultra) - Banyaknya keluhan masyarakat mengenai kelangkaan dan tingginya harga gas bersubsidi ukuran tiga kilogram membuat beberapa distributor mengeluarkan kebijakan bagi pengguna gas bantuan Pemerintah itu.

Salah seorag pemilik agen gas Elpiji Putra Tenggara Grup, Dahlan mengatakan sebenarnya tidak ada kelangkaan gas di tengah masyarakat hanya saja ada penyalahgunaan sehingga tidak tepat sasaran.

Menurutnya banyak pengguna gas bersubsidi dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas begitu juga dengan restoran dan kios warung makan masih menggunakan gas tiga kilogram.

"Semua ini sudah melanggar undang-undang minerba terkait pengguna gas bersubsidi dari Pemerintah," katanya.

Pihaknya kata Dahlan, sudah sejak awal menerapkan aturan bagi konsumen yang ingin membeli gas bersubsidi hanya bisa sampai dua tabung gas dengan ketentuan membawa kartu tanda pengenal.

Selain itu kata dia saat ini pihaknya menerapkan aturan baru agar bisa menekan penyalahgunaan gas bersubsidi bagi warga yang kurang mampu dengan melayani pembelian bagi yang memiliki kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Langkah ini yang akan kami terapkan sehingga penyaluran gas bersubsidi bisa tepat sasaran," ungkapa Dahlan.

Baca juga: Bupati perintahkan disperidag pantau distribusi gas subsidi

Dahlan juga mengimbau kepada semua pangkalan yang bernaung di bawah perusahaannya untuk tidak bermain pada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sehingga bisa merugikan.

"Kalau ada pangkalan yang menjual gas bersubsidi di atas HET maka kami akan menghentikan penyaluran bahkan hingga pemutusan hubungan kerja," tegasnya.

Masyarakat juga lanjut dia bisa melaporkan kalau ada pangkalan gas yang melakukan hal tersebut kepada agen penyaluran sehingga bisa di proses secara administrasi dan pemberian sangsi.


(T.KR-DWS/C/B008/C/B008) 23-05-2018 12:11:38

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024