Kendari (Antaranews Sultra) - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Taufan Alam mengatakan dicoretnya proyek Bendungan Pelosika di Kabupaten Konawe dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) itu kesalahan Penjabat Gubernur Sultra Teguh Setyabudi.

"Proyek Bendungan Pelosika adalah program prioritas kepemimpinan mantan gubernur dan wagub Sultra dua periode Nur Alam dan Saleh Lasata, jadi tidak dikaitkan dengan Pj Gubernur yang baru tiga bulan menjabat," katanya di Kendari, Kamis.

Dikatakan, pembahasan APBN ketuk palu pada Oktober 2017 dan penetapannya sebulan kemudian.

Artinya bahwa semua proses perjalanan pembangunan tidak bisa lagi dikaitkan dengan Pj gubernur beliau karena itu sudah berjalan semua, ujar Taufan dengan nada membela.

"Jadi saya tegaskan masalah ini bukan kesalahan Pj Gubernur Sultra, karena menurut saya dicoretnya proyek tersebut oleh pemerintah pusat, dalam hal ini, Presiden Joko Widodo, itu semua ada pertimbangan atau alasan yang pasti," ujarnya.

Ia mengaku, hingga kini kinerja Pj belum ada untuk membangun Sultra, kerena selain APBN begitupun juga dengan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) provinsi Sultra sudah berjalan sebelum beliau menjadi Pj Gubernur Sultra.

"Jadi kita harus berikan dulu waktu Pj, apa yang harus dilakukan untuk membangun Sultra. Jadi saat ini kita belum biasa menilai kinerja Pj sampai dimana, nanti setelah perubahan anggaran, baru itu bisa kita lihat, apakah dia pro rakyat atau tidak, itu akan kelihatan nantinya," katanya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024