Kolaka  (Antaranews Sultra) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara memantau pelaksanaan debat kandidat paslon peserta pilkada Kolaka yang akan disiarkan salah satu stasiun TV swasta nasional pada 7 Mei 2018.

Komisioner KPID Sultra, Siswanto Azis di Kolaka, Sabtu mengatakan terkait dengan debat kandidat paslon bupati/wabup yang disiarkan salah satu TV swasta Nasional,KPID bersama KPU dan Bawaslu sudah mengatur tata cara penyiaran.

Tata cara dan setrategi penyiarannya kami sudah atur bersama KPU dan Panwas kolaka mengenai hal-hal yang perlu di tayangkan dan tidak di tayangkan semua sudah diatur dalam kesepakatan bersama.

Terkait debat kandidat ini kata Azis yang akan ditayang oleh salah satu TV lokal sesuai surat edaran dari KPI Pusat,apabila salah satu daerah memiliki stasiun televisi lokal bisa bekerjasama dengan TV Nasional.

Selain memantau siaran TV kata dia pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap stasiun radio yang melakukan penyiaran debat kandidat atau kegiatan lainnya.

Azis berharap masyarakat Kolaka benar-benar memanfaatkan momen debat kandidat ini yang disiarkan di stasiun TV lokal sehingga visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bisa sampai ke masyarakat.





 

Pewarta : Darwis Sarkini
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024