Baubau (Antaranews Sultra) - Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Teguh Setyabudi, mengatakan, akan memperjuangkan pemekaran provinsi Kepulauan Buton dari induknya Sultra meskipun ada moratorium pemekaran dari pemerintah pusat.

"Saya orang yang pernah bertemu dengam tim pemekaran kala itu dan mempelajari kajian akademis calon Provinsi Kepulauan Buton," ujar Teguh yang juga pejabat eselon I Kemendagri, saat diberikan gelar La Ode oleh perangkat adat Kesultanan Buton sebagai Lakina Bawaangina Sultra, di Baubau, Rabu.

Kata dia, kendala pemekaran saat ini yakni adanya kebijakan dari pemerintah pusat moratorium pembentukan daerah otonom baru.

Sebagai Lakina Bawaangina Sultra, tegas dia, tentu saja siap ikut memperjuangkan pemekaran Kepulauan Buton, apabila moratorium pemekaran sudah dicabut.

"Kita sama-sama akan perjuangkan, terlepas apakah saya masih jadi Pj Gubernur ataupun pejabat yang lain," imbuhnya.

Sebab, tambah dia, bagaimanapun juga dirinya merasa sudah punya ikatan batin dengan daerah-daerah eks Kesultanan Buton.

Sementara, Sultan Buton LM Izat Manarfa mengatakan, gelar Lakina Bawaangina Sultra itu bermakna sebagai orang yang mengurusi alam Sultra. Namun La Ode yang disandang Pj Gubernur itu tidak serta merta permanen. Salah satu pantangannya La Ode Teguh Setyabudi tidak boleh berbuat zalim.

Baca juga: Pejabat Gubernur Sultra mendapat gelar "La Ode"

"Jadi sudah adatnya orang yang berbuat jahat itu harus mundur dan otomatis gelarnya dicabut. Tapi di Buton itu kalau punya dosa, namun dia pernah berjasa tetap mendapat penghargaan," jelasnya.

Dia menuturkan, pihaknya berharap La Ode Teguh Setyabudi bisa lebih memberikan perhatian untuk perkembangan pembangunan di wilayah eks Kesultanan Buton. Melalui kewenangan birokrasinya, Pj Gubernur Sultra diharapkan berkontribusi terhadap percepatan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton).

"Teruntuk bapak La Ode Teguh agar memperjuangkan pemekaran Kepton dari Kendari dan Jakarta. Kita yang ada di Baubau ini berjuang untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Buton," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024