Kolaka (Antaranews Sultra) - Kepolisian Resor Kabupaten Kolaka, Sultra, masih melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan makanan warga Kecamatan Toari usai menghadiri salah satu hajatan warga di daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, I Gede Pranata yang dikonfirmas di Kolaka, Rabu, mengatakan, untuk dapat memastikan penyebab pastinya kasus tersebut, polisi masih menunggu hasil uji pemeriksaan laboratorium dari Kendari.

"Namun tim Reskrim sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap tuan rumah yang mempunyai hajatan pesta pernikahan," katanya.

Menurutnya kasus ini belum bisa disimpulkan karena masih menunggu hasil uji laboratorium makanan yang disantap warga saat menghadiri hajatan pernikahan.

Sebelumnya 47 warga desa Horongkuli Kecamatan Toari dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh kerabat dan keluarga diduga akibat keracunan makanan usai menghadiri pesta pada Senin (23/4) pukul 22.00 wita.

Kepala Puskesmas Kecamatan Toari, Firdaus saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya membenarkan, menerima pasien yang diduga keracunan setelah menyantap hidangan dari seorang warga yang menggelar pesta pernikahan.

"Saat itu rata-rata pasien mengalami muntah dan pusing setelah menyantap hidangan di pesta pernikahan," katanya.

Firman menjelaskan saat ini penanganan pasien yang diduga keracunan itu dilakukan di dua puskesmas yakni Puskesmas Toari menangani 33 warga dan Watubangga menangani 10.

"Empat orang pasien sudah bisa dipulangkan karena kondisinya sudah membaik," ungkapnya.




















 

Pewarta : Darwis Sarkini
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024