Kendari (Antaranews Sultra) - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalain Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) kelas II Baubau, Sultra, bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan sejumlah instansi terkait menggelar uji kandungan formalin terhadap ikan yang diperjualbelikan di pasar tradisional setempat.

Kepala SKIPM kelas II Baubau, Arsal melalui pesan WhatsApp yang diterima, Selasa mengatakan, hasil uji terhadap Balai POM Baubau di lokasi lokasi tersebut, dari enam jenis biota laut termasuk udang yang diteliti tidak satu pun mengandung formalin dan boraks.

"Syukurlan hasilnya semua negatif semua, cuma hasil sampel ini akan kita uji mikrobiologi lagi di laboratorium karantina apakah mengandung salmonella dan escherichia coliatau tidak," ungkapnya.

Ia mengatakan, setelah hasil uji tersebut, seluruh sampel akan dibawa kembali di Laboratorium SKIPM Baubau untuk diuji kembali kandungan Salmonela dan bakteri E-Coli pada ikan, untuk memastikan ikan yang dikonsumsi masyarakat dan diperjualbelikan selama ini sehat tanpa bakteri dan bahan berbahaya.

"Ikan yang dimakan dan menyebabkan bibir gatal-gatal apalagi diare itu karena mengandung bakteri dan histamin," ujarnya.

Untuk itu SKIPM Baubau juga akan mengadakan uji Histamin atau senyawa turunan dari asam amino histidin tersebut pada beberapa sampel ikan, karena kelebihan Histamin dapat menimbulkan alergi bahkan keracunan seperti gejala muntah-muntah, rasa terbakar pada tenggorokan, bibir bengkak, sakit kepala, kejang, mual, muka dan leher kemerah-merahan, gatal-gatal serta badan lemas.

"Histamin itu kadarnya sudah diatur, bila diatas 100 ppm tidak boleh," tutupnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024