Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara yang melimpah sumber daya alam namum belum membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya disinyalir adalah kesalahan pengelolaan.

"Sultra dikenal salah satu daerah kaya sumber daya alam di Indonesia. Ada aspal dan nikel yang luar biasa dieksploitasi tetapi pendapatan daerah belum menyentuh angka triliunan atau hanya sekitar Rp750 juta. APBD hanya sekitar Rp3,5 triliun. Kemana uangnya?," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif di Kendari, Jumat.

Laode mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber pada pembekalan antikorupsi dan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah yang diselenggarakan Komisi Pemberantaan Korupsi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Oleh karena itu, ia mengimbau pasangan calon kepala daerah kelak terpilih menjadi pemimpin di daerah masing-masing agar memperhatikan pengelolaan kekayaan daerah ini untuk kesejahteraan rakyat.

Hal yang tidak kalah penting dari pengelolaan sumber daya alam Sultra , menurut Laode, adalah kepedulian dan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan.

"Saudara-saudara dapat menyaksikan kerusakan lingkungan di Kabupaten Bombana yang pernah tersohor karena tambang emas dan Konawe Utara yang dikenal dengan nikelnya. Siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan siapa yang akan memikul resiko dari kerusakan lingkungan kelak," katanya.

Baca juga: KPK:laporkan jika tak jujur isi LHKPN

"Kabur matanya kepala dinas terkait dan pihak yang bertanggungjawab kalau mengatakan kerusakan disana tidak nampak. Faktanya ada kok," kata Laode sembari menayangkan dokumentasi degradasi lingkungan di Konawe Utara dan Bombana.

Ia menambahkan angka kemiskinan 11,5 persen di Sultra kontradiktif dengan kekayaan alam yang dimiliki Sultra, yakni nikel terbesar di dunia dan aspal.


(T.S032/B/H015/H015) 20-04-2018 13:00:25

Pewarta : Sarjono
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024