Andoolo (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, menetapkan empat wilayah kecamatan potensial sebagai kawasan pengembangan sapi nasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Selatan DR Sahlul di Andoolo, Senin, mengatakan petani dan peternak daerah ini sudah cukup andal betenak sapi sehingga tidak salah kalau pemerintah pusat menerbitkan sertifikasi pengembangan sapi nasional.

"Perlu dipahami bahwa sebelum Konawe Selatan disertifikasi sebagai kawasan pengembangan sapi nasional petani dan peternak sudah terbiasa mengurusi sapi," kata Sahlul.

Empat wilayah kecamatan yang ditetapkan sebagai kawasan pengembangan sapibali adalah Kecamatan Palangga, Andoolo, Laeya dan Baito

Meskipun pemerintah menetapkan empat wilayah kecamatan masuk kawasan pengembangan sapi bali namun di kecamatan sekitar atau desa-desa di di kecamatan lainnya tetapi menjadi peternak sapi andal.

Sahlul mengharapkan kelompok peternak atau peternak perorangan serta pemerintah daerah menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dalam pengembangan sapi bali.

"DPMD Konawe Selatan terus menggenjot kapasitas pengelola BumDes sehingga memiliki manajemen yang baik. Tidak tertutup kemungkinan mendapat kepercayaan dari pihak lain dalam mengembangkan usaha tertentu," ujar Sahlul.

Camat Palangga Abdul Jalil mengapresiasi keputusan Pemerintah Konawe Selatan dan Kementrian Pertanian yang memasukan Palangga dalam kawasan pengembangan sapi bali.

"Tentu peternak atau masyarakat yang selama ini bergelut memelihara sapi menyambut gembira karena membuka peluang kesejahteraan bagi mereka," kata Jalil.





 

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024