Kendari (Antaranews Sultra) - Gerakan nasional nontunai (GNNT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini baru dilakukan pada tujuh dari 17 kabupaten dan kota.

Pejabat sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Isma di Kendari, Sabtu mengatakan ke tujuh daerah yang telah menerapkan gerakan nontunai yakni Kabupaten Buton, Kolaka, Konawe Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, Kota Kendari dan Kota Baubau.

"Harapan pemerintah provinsi, para kepala daerah memang harus memiliki komitmen dalam mengambil kebijakan gerakan dimaksud. Apalagi, penerapan transaksi nontunai menjadi komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan efisien dalam rangka pencegahan korupsi," ujar Isma.

Isma mengatakan pemerintah provinsi yang juga perwakilan pemerintah pusat mendorong dan membantu memfasilitasi pemerintah kabupaten dalam penerapan GNTT di tahun depan sehingga pengelolaan keuangan daerah sudah tidak lagi menggunakan konsep tunai.

Kabupaten yang belum menerapkan transaksi nontunai yakni Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Bombana, Konawe Kepulauan, Muna, Buton Utara, Buton Selatan dan Kabaupaten Wakatobi.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024