Buranga (Antaranews Sultra) - Potensi lahan bakau kritis yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan tambak budidaya di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, menanti kehadiran investor.
Anggota DPRD Buton Utara Muliadin Salenda di Buranga, Selasa, mengatakan lahan potensi tambak sekitar 2000 hektare tersebar di Kecamatan Bonegunu dan Kulisusu Utara.
"Pemerintah Buton Utara sudah melakukan studi kelayakan untuk memastikan titik yang masuk kawasan hutan lindung dan kawasan produktif," kata Muliadin, politisi Partai Demokrat.
Sebagian lahan tersebut berstatus milik masyarakat dan sebagian tanah negara bebas yang memungkinkan dikelola investor.
Ia mengimbau masyarakat setempat agar berhati-hati menggarap hutan bakau atau mengolah kayu dalam kawasan hutan bakau karena pada titik atau hamparan tertentu masuk kawasan hutan lindung.
Tokoh pemuda Buton Utara Herman Azu mengharapkan kehadiran investor yang serius untuk menanamkan modalnya di sektor perikanan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat petambak.
"Silahkan investor masuk memanfaatkan lahan bakau kritis asalkan serius bukan hanya sekadar menguasai lahan kemudian ditinggalkan," kata Herman.
Ia mengimbau petani pemilik lahan tidak menjual lokasi tetapi bagi lahan hasil pengolahan dengan investor sehingga tidak kehilangan potensi seumur hidup.
Anggota DPRD Buton Utara Muliadin Salenda di Buranga, Selasa, mengatakan lahan potensi tambak sekitar 2000 hektare tersebar di Kecamatan Bonegunu dan Kulisusu Utara.
"Pemerintah Buton Utara sudah melakukan studi kelayakan untuk memastikan titik yang masuk kawasan hutan lindung dan kawasan produktif," kata Muliadin, politisi Partai Demokrat.
Sebagian lahan tersebut berstatus milik masyarakat dan sebagian tanah negara bebas yang memungkinkan dikelola investor.
Ia mengimbau masyarakat setempat agar berhati-hati menggarap hutan bakau atau mengolah kayu dalam kawasan hutan bakau karena pada titik atau hamparan tertentu masuk kawasan hutan lindung.
Tokoh pemuda Buton Utara Herman Azu mengharapkan kehadiran investor yang serius untuk menanamkan modalnya di sektor perikanan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat petambak.
"Silahkan investor masuk memanfaatkan lahan bakau kritis asalkan serius bukan hanya sekadar menguasai lahan kemudian ditinggalkan," kata Herman.
Ia mengimbau petani pemilik lahan tidak menjual lokasi tetapi bagi lahan hasil pengolahan dengan investor sehingga tidak kehilangan potensi seumur hidup.