Kendari (Antaranews Sultra) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Banten, melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Selasa.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka mempelajari sejumlah produk hukum peraturan daerah (perda) yang telah dibuat atau diproduksi serta berlaku di Kendari.

Ketua rombongan DPRD Kota Serang, Iksan, pihaknya ingin melihat implementasi produk hukum tersebut salah satunya adalah implementasi Perda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat di Kota Kendari.

"Setelah melihat dan mempelajari langsung, kami harapan beberapa produk perda yang ada bisa juga direflikasi di Kota Serang," katanya.

Ia mengapresiasi bahwa produk perda yang ada di Kendari sangat sesuai dengan kondisi geografis dan tata kota Serang dan sesuai kebutuhan masyarakat Serang.

Ketua DPRD Kota Kendari, Syamsuddin Rahim, yang menerima rombongan itu mengapresiai kunjungan anggota DPRD Kota Serang.

"Dari kunjungan ini bisa saling tukar informasi terkait kondisi di daerah masing-masing dan perda yang telah dibuat seperti apa," katanya.(KR-SPR)



 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024