Kendari (Antaranews Sultra) - Perseroan Terbatas Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Cabang Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada tahun 2018 memprogramkan asuransi tanaman padi sawah di Kabupaten Konawe Utara.
Pimpinan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Cabang Kendari Yogi Nursetyo di Kendari, Rabu, mengatakan program asuransi sawah padi tahun 2017 baru terealisasi di Kabupaten Konawe, Buton, Kota Baubau, Kolaka, dan Konawe Selatan.
"Mulai musim tanam tahun 2018 program asuransi sawah padi akan menjangkau petani di Kabupaten Konawe Utara, Bombana, dan Kolaka Utara. Jasindo menjalankan progam pemerintah untuk meringankan beban petani korban gagal panen," kata Yogi.
Ia mengakui program pemerintah mengasuransikan sawah padi belum berjalan maksimal karena koordinasi instansi teknis maupun pemerintah daerah belum optimal.
Pemerintah memprogramkan asuransi sawah padi tidak hanya pemilik lahan tetapi penggarap sawah sebesar Rp6 juta per hektare.
Premi asuransi setiap peserta Rp180 ribu per hektare dengan subsidi pemerintah sebanyak Rp144 ribu sehingga petani atau penggarap sawah hanya berkewajiban membayar Rp36 ribu per hektare setiap musim tanam.
"Setiap petani atau penggarap sawah hanya dapat mengasuransikan dua hektare," katanya.
Anggota DPRD Sultra Syamsul Ibrahim menyambut baik program asuransi lahan sawah padi karena meringankan beban petani atau penggrap sawah yang gagal panen.
"Asuransi sawah padi bukti kepedulian pemerintah terhadap petani sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan," kata Syamsul, politisi PAN Daerah Pemilihan Kabupaten Konawe Utara dan Konawe.
Ia mengharapkan petani menjadikan program asuransi sebagai motivasi menggarap lahan bukan sebaliknya spekulasi untuk meraih keuntungan sesaat.
Pimpinan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Cabang Kendari Yogi Nursetyo di Kendari, Rabu, mengatakan program asuransi sawah padi tahun 2017 baru terealisasi di Kabupaten Konawe, Buton, Kota Baubau, Kolaka, dan Konawe Selatan.
"Mulai musim tanam tahun 2018 program asuransi sawah padi akan menjangkau petani di Kabupaten Konawe Utara, Bombana, dan Kolaka Utara. Jasindo menjalankan progam pemerintah untuk meringankan beban petani korban gagal panen," kata Yogi.
Ia mengakui program pemerintah mengasuransikan sawah padi belum berjalan maksimal karena koordinasi instansi teknis maupun pemerintah daerah belum optimal.
Pemerintah memprogramkan asuransi sawah padi tidak hanya pemilik lahan tetapi penggarap sawah sebesar Rp6 juta per hektare.
Premi asuransi setiap peserta Rp180 ribu per hektare dengan subsidi pemerintah sebanyak Rp144 ribu sehingga petani atau penggarap sawah hanya berkewajiban membayar Rp36 ribu per hektare setiap musim tanam.
"Setiap petani atau penggarap sawah hanya dapat mengasuransikan dua hektare," katanya.
Anggota DPRD Sultra Syamsul Ibrahim menyambut baik program asuransi lahan sawah padi karena meringankan beban petani atau penggrap sawah yang gagal panen.
"Asuransi sawah padi bukti kepedulian pemerintah terhadap petani sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan," kata Syamsul, politisi PAN Daerah Pemilihan Kabupaten Konawe Utara dan Konawe.
Ia mengharapkan petani menjadikan program asuransi sebagai motivasi menggarap lahan bukan sebaliknya spekulasi untuk meraih keuntungan sesaat.