Baubau (Antaranews Sultra) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara meminta warga di daerah itu yang masih menggunakan suket segera mengganti dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

"Tidak sampai Juni 2018 ini suket itu masa berlakunya sudah mati. Saya sudah beberapa kali sampaikan bahwa masyarakat yang memiliki Suket sekarang datang tukar dengan KTP Elektronik," ujar Kepala Disdukcapil Baubau, Sahirun, di Baubau, Kamis.

Kata dia, Surat Keterangan (Suket) tersebut juga menjadi bukti warga sudah merekam data kependudukannya sehingga warga hanya perlu menyerahkan Suket itu maka KTP elektronik bisa langsung dicetakkan.

"Sekarang ini saya tidak keluarkan lagi Suket, karena orang paling lama dua hari itu merekam sudah terkirim datanya ke server pusat dan bisa langsung kita cetakkan KTP Elektronik-nya," ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sudah menganjurkan agar semua warga sudah memiliki KTP elektronik sebelum Pemilu 2019.

"Pilpres kemungkinan sudah tidak ada lagi Suket, semua sudah harus punya KTP Elektronik," imbuhnya.

Sahirun juga menyebutkan, saat ini masih ada kurang lebih 1.000 Suket yang belum diganti dengan KTP elektronik.

Kata dia pula, warga dari luar Baubau bisa menunjukkan keterangan pindah dari daerah asal bisa langsung diproses administrasi kependudukannya.

"Yang jelas antara penduduk yang keluar dari Kota Baubau dan masuk hampir seimbang," tukasnya.

Pewarta : Yusran
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024