Baubau (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyatakan bahwa eluruh bakal calon kepala daerah setempat yang telah memeriksakan diri, baik calon wali kota maupun wakil wali kota memenuhi syarat kesehatan.

"Untuk pemeriksaan kesehatan ada tiga yakni narkotika, sehat jasmani dan rohani serta psikologi oleh tim kesehatan. Ketiganya disimpulkan dalam satu berita acara memenuhi syarat terhadap masing-masing calon," ujar Ketua KPU Baubau, Dian Anggraeni, di Baubau, Kamis.

Ia mengatakan, seluruh rangkaian penyampaian hasil verifikasi pada 17-18 Januari 2018 sudah dilakukan, baik verifikasi terhadap syarat calon maupun pemeriksaan kesehatan.

"Hasilnya sudah disampaikan oleh tim pemeriksa kesehatan untuk disampaikan kepada masing-masing bakal pasangan calon, baik syarat kesehatan maupun syarat calon lainnya," katanya.

Setelah itu, lanjut Dian, pada tahapan perbaikan syarat calon yang disampaikan ke KPU terjadwal pada 18-20 Januari 2018.

"Jadi masa perbaikan itu selama tiga hari. Bagi pasangan calon perseorangan tetap mengajukan tambahan jumlah dukungan sebesar dua kali lipat dari kekurangannya," katanya, seraya menyebutkan semua paslon memiliki perbaikan-perbaikan.

Dia juga mengatakan, setelah masa perbaikan itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan atau verifikasi dan kemudian penetapan calon pada 12 Februari 2018.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024