Kendari (Antaranews Sultra) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menghentikan penganggaran pembangunan Masjid Al Alam Teluk Kendari pada APBD 2018.

"Kami tidak beri lagi anggaran khusus pembangunan Masjid Al Alam, karena menurut lapaoran dinas terkait yakni Dinas Cipta Karya yang menangani itu bahwa pembangunan Masjid Al Alam sudah tuntas 2017 dan sesuai dengan kontrak kerja," kata Ketua Komisi I DPRD Sultra, Taufan Alam, di Kendari, Selasa.

Menurut dia, jika ada informasi bahwa tahun ini masjid tersebut masih mendapatkan alokasi dana sebesar Rp5 miliar, maka dirinya tidak mengetahui dari mana sumbernya.

"Kalau memang benar adanya dana tambahan Rp5 miliar itu, maka dinas terkait yang harus menjelaskan dari mana sumber dana itu. Harus jujur memberikan informasi kepada kami," katanya.

Ia berharap, pihak terkait trasparan dalam pemanfaatan anggaran pembangunan masjid tersebut, karena sudah ratusan miliar dana yang digunakan untuk pembangunan Masjid Al Alam tetapi kenapa belum rampung.

Seyogyanya kata Taufan, pembangunan Masjid Al Alam itu tidak membebani APBD sebagaimana kesepakatan awal bahwa masjid itu dianggarkan dominan pihak ke tiga atau pihak lain.

"Awalnya memang diberi APBD untuk memancing pihak ketiga bisa memberikan bantuan atau dana, kemudian kedepannya tidak lagi membebani APBD. Tetapi kenyataannya hingga saat ini semua anggaran pembangunan dibiayai APBD Sultra," katanya.

Taufan mengaku, akan mencari tahu penjelasan terkait adanya anggaran Rp5 miliar itu dari dinas terkait.

"Jangan sampai selama ini kami tidak diberikan informasi yang benar dan akurat," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024