Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan saat ini ada lima pasangan calon gubernur Sultra yang sudah terkonfirmasi akan melakukan pendaftaran di KPU.

"Berdasarkan laporan dari desk pendaftaran bahwa ada lima cagub yang sudah datang menyampaikan jadwal untuk mendaftar di KPU," kata Ketua KPU Sultra Hidayatullah di Kendari, Jumat.

Ia menyebutkan, cagub tersebut adalah Asrun-Hugua, Ali Mazi-Lukman Abunawas, Rusda Mahmud-Safei Kahar, Wa Ode Nurhayati-Andre Darmawan.

"Satu lagi adalah Prof Masihu Kamaluddin, pasangannya saya tidak tahu pasti. Nantilah kita lihat saat mereka benar-benar mendaftar," katanya.

Ia mengatakan, siapa pun punya hak untuk mencalonkan diri dan mendaftar di KPU, persoalan memenuhi syarat pencalonan itu nanti akan diverifikasi oleh KPU.

Hidayatullah meminta kepada tim pemenangan atau pun partai pendukung pasangan Cagub dan cawagub untuk memperhatikan dengan benar dokumen persyaratan sebelum mendaftar ke KPU.

"Perlu dipastikan syarat calon dan syarat pencalonan sudah sesuai dengan apa yang dipersyaratkan didalam undang-undang sebelum mendaftar ke KPU. Agar jangan sampai saat bakal calon akan mendaftar, KPU mengembalikan berkas calon karena ada syarat yang tidak lengkap," kata katanya.

Sesuai jadwal tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 hingga 10 Januari 2018.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024