Kendari, Antara Sultra - Pemprov Sulawesi Tenggara melalui Biro Layanan Pengadaan (BLP) dalam melakukan proses lelang secara online selama 2017 telah melakukan efesiensi anggaran dengan menyumbang ke kas daerah sebesar Rp33,4 miliar yang merupakan sisa tender dari total anggaran yang ada 2017.
Pelaksana tugas (plt) Gubernur Sultra, Saleh Lasata, di Kendari, Kamis, mengatakan efesiensi sisa anggaran yang masuk ke kas daerah tersebut setelah dilakukan proses tender secara terbuka dari oeganisasi perangkat daerah atau OPD.
"Untuk tahun anggaran 2017 total rencana umum pengadaan (RUP) 513 paket, jumlah paket yang telah tayang 513 paket dan yang telah selesai dilelang 513 paket. Artinya semua kegiatan telah lelang," katanya.
Ia merinci, untuk tahun anggaran 2017 pagu terlelang Rp831,805,346,301 sedangkan nilai kontrak sebesar Rp798,356,593,483 atau terjadi efesiensi antara pagu terlelang dengan nilai kontrak sebesar Rp33,448,752,818 atau 4,02 persen.
"Sejak terbentuknya Biro Pengadaan Barang/jasa pemerintah dari 2014 sampai 2017 jumlah paket kegiatan yang telah dilelangkan baik itu APBD dan APBN adalah sebanyak 2.158 paket kegiatan dengan total pagu Rp3.479.687.348.151," katanya
Sedangkan nilai kontraknya sebesar Rp3.330.372.806.051 atau terjadi efesiensi antara pagu terlelang dengan nilai kontrak sebesar Rp149.314.542.100 atau 4,29 persem dari nilai pagu kegiatan.
"BLP Sultra sudah teruji dan diakui secara nasional, sehingga tidak heran bila sejumlah daerah di Tanah Air sudah melakukan studi banding terkait cara kerja BLP di Sultra," katanya.
Saleh mengatakan, sudah banyak pejabat daerah tersandera hukum karena persoalan administrasi, karena persoalan lelang barang jasa memiliki potensi besar para pejabat dapat tersandera hukum sehingga bila tidak berhubungan dengan hukum maka harus melalui prosedur yang resmi.
"Dalam proses lelang pengadaan barang jasa secara online yang dilakukan oleh BLP Sultra tersebut tidak dimungkinkan adanya lobi-lobi internal untuk memenangkan tender atau paket yang dimaksud, sehingga dijamin tidak ada kolusi dan nepotisme," katanya.
Pelaksana tugas (plt) Gubernur Sultra, Saleh Lasata, di Kendari, Kamis, mengatakan efesiensi sisa anggaran yang masuk ke kas daerah tersebut setelah dilakukan proses tender secara terbuka dari oeganisasi perangkat daerah atau OPD.
"Untuk tahun anggaran 2017 total rencana umum pengadaan (RUP) 513 paket, jumlah paket yang telah tayang 513 paket dan yang telah selesai dilelang 513 paket. Artinya semua kegiatan telah lelang," katanya.
Ia merinci, untuk tahun anggaran 2017 pagu terlelang Rp831,805,346,301 sedangkan nilai kontrak sebesar Rp798,356,593,483 atau terjadi efesiensi antara pagu terlelang dengan nilai kontrak sebesar Rp33,448,752,818 atau 4,02 persen.
"Sejak terbentuknya Biro Pengadaan Barang/jasa pemerintah dari 2014 sampai 2017 jumlah paket kegiatan yang telah dilelangkan baik itu APBD dan APBN adalah sebanyak 2.158 paket kegiatan dengan total pagu Rp3.479.687.348.151," katanya
Sedangkan nilai kontraknya sebesar Rp3.330.372.806.051 atau terjadi efesiensi antara pagu terlelang dengan nilai kontrak sebesar Rp149.314.542.100 atau 4,29 persem dari nilai pagu kegiatan.
"BLP Sultra sudah teruji dan diakui secara nasional, sehingga tidak heran bila sejumlah daerah di Tanah Air sudah melakukan studi banding terkait cara kerja BLP di Sultra," katanya.
Saleh mengatakan, sudah banyak pejabat daerah tersandera hukum karena persoalan administrasi, karena persoalan lelang barang jasa memiliki potensi besar para pejabat dapat tersandera hukum sehingga bila tidak berhubungan dengan hukum maka harus melalui prosedur yang resmi.
"Dalam proses lelang pengadaan barang jasa secara online yang dilakukan oleh BLP Sultra tersebut tidak dimungkinkan adanya lobi-lobi internal untuk memenangkan tender atau paket yang dimaksud, sehingga dijamin tidak ada kolusi dan nepotisme," katanya.