Kendari, Antara Sultra - Kepala Kepala Badan Pengelola Aset dan Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Isma mengatakan, terdapat dua kabupaten induk di daerah itu yang terancam dipotong dana alokasi umumnya tahun 2018.

"Dua kabupaten induk tersebut adalah Kabupaten Konawe dan kabupaten Muna karena hingga saat ini masih memiliki utang kepada kabupaten pemekaran yang lahir dari kabupaten induk ini," kata Isma saat memberikan sambutan dalam acara rapat evaluasi dan pengendalian pembangunan semester II tahun 2017 di Kendari, Selasa.

Dia menjelaskan, utang yang dimaksud tersebut merupakan dana hibah kabupaten induk kepada kabupaten pemekaran baru atau daerah otonomi baru (DOB) yang belum terbayarkan.

"Kabupaten Muna memiliki utang kepada Kabupaten Muna Barat sebesar Rp2 miliar. Sedangkan Kabupaten Konawe memiliki utang ke Kabupaten Konawe Utara Rp2 miliar dan Kabupaten Konawe Kepulauan sebesar Rp8,5 miliar," katanya.

Dijelaskan, jika utang itu tidak segera dilunasi oleh pemda yang dimaksud, maka pada tahun 2018 DAU dua kabupaten ini akan dipotong langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai dengan besaran dan akan ditransferkan ke kabupaten tempat berutang.

"Untun utang Konawe ke Konawe Kepulauan pemotongan akan dilakukan sebanyak dua kali tahun anggara, yakni 2018 Rpmiliar dan 2019 Rp3,5 miliar," katanya.

Sedangkan utang Konawe ke Konawe Utara pemotongan hanya sekali, yakni pada Maret 2018. Demikian halnya Kabupaten Muna akan dipotong tahun 2018 sekitar Maret jika tidak dibayarkan ke Muna Barat jika tidak dibayar hingga akhir tahun ini.

"Saya harap ini menjadi perhatian dua kabupaten tersebut, sehingga kedepan tidak bertanya kenapa tiba-tiba DAU-nya dipotong," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024