Kendari, Antara Sultra - Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata atas nama pemerintah pusat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada pimpinan instansi vertikal dan kepala daerah di daerah itu yang berlangsung di Kendari, Selasa.

Penyerahan DIPA ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sultra didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sultra Ririn Qadariyah disaksikan Ketua Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh.

DIPA yang diserahkan kepada insyansi vertikal dan SKPD di Sultra tahun 2017 sebesar Rp6,7 triliun atau mengalami kenaikan dari tahun 2017 hanya Rp5,9 triliun.

Sementara, untuk alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2018 di Sultra ditetapkan sebesar Rp15,867 triliun yang meliputi dana bagi hasil dan DAU Rp10,2 triliun, DAK fisik dan DAK non fisik Rp4 triliun, dana insentif daerah Rp201 miliar dan dana desa Rp1,411 triliun.

"Penyerahan DIPA 2018 ini dilaksanakan lebih awal dengan tujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat dan memberi manfaat nyata bagi rakyat," katanya.

Saleh berharap kepada bupati dan wali kota se-Sultra serta instansi vertikal dan kuasa pengguna anggaran lainnya agar dengan penggunaan anggaran di tahun mendatang lebih hati-hati dan terbuka.

"Saya minta kepada seluruh bupati, wali kota dan kuasa pengguna anggaran lainnya untuk meningkatkan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024