Kendari, Antara Sultra - Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyabet penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Nasional tahun 2017.

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkunham) RI Dr Yasonna Laoly, atas nama Presiden RI Ir Joko Widodo, yang diterima langsung Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga, di Kota Solo didampingi Kabag Hukum Konawe Selatan, Pujiono, Kabag Humas Setda Konawe Selatan, Hermawan dan Kabag Umum Setda Konawe Selatan, Djaya Suharianto, Minggu.

"Kita patut berbangga dengan penghargaan ini yang pertama kali kita raih sejak berdirinya Konawe Selatan, ini bukti keseriusan dalam mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemda dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM," kata Bupati Konawe Selatan, Surunuddin, usai menerima piagam penghargaan.

Menurut Surunudin, penghargaan itu sejalan juga dengan Tagline Konawe Selatan "Desa Maju Konsel Hebat" untuk melindungi dan menerapkan produk-produk hukum kepada masyarakat terkait isu peduli HAM berdasarkan implementasi Perpres No 75/2015 tentang Ranham dan sesuai regulasi khusus Permen Hukum dan HAM No 34/2017 yang mengatur kriteria penilaian Kota Peduli HAM.

"Dengan penghargaan ini maka diharapkan kesadaran hukum warga Konawe Selatan makin meningkat, dengan terlibat langsung disetiap kesempatan dan kegiatan dengan membantu mengontrol, mengawasi serta mencegah perilaku menyimpang dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, terutama berkaitan penyalah gunaan dana pemerintah," katanya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Konawe Selatan, Pujiono, mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan ini dalam rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia ke-69 di Solo - Jateng yang dihadiri langsung Presiden RI Joko Widodo dengan menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan kepada beberapa Kepala Daerah, dan dilanjutkan oleh Menkunham Yasonna Laoly karena Presiden ada keperluan penting lainnya.

"Konawe Selatan diberi penghargaan karena dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk hukum, dengan terpenuhinya tujuh aspek kriteria penilaian Kabupaten peduli HAM yang ditetapkan Kemenkumham, diantaranya hak atas kesehatan, pendidikan, Perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024