Kendari,  Antara Sultra - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara memberikan penyuluhan soal bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) lainnya di Kota Baubau.
   
Berdasarkan rilis BNNP Sultra yang diterima di Kendari, Jumat, menyebutkan, kegiatan yang dibuka oleh kepala dinas kesehatan setempat mengambil tema 'pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis keluarga'.
    
Tampil sebagai pembicara dihadapan 45 kader kesehatan yang tersebar di setiap kelurahan kota tersebut adalah adalah Kabid P2M BNNP Sultra Hj Harmawati dan Kasat Narkorba Polres Baubau.
    
Dalam rilis disebutkan bahwa Presiden RI menetapkan Indonesia darurat narkoba tahun 2015. Hal tersebut diikuti beberapa regulasi yaitu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/2016 Tentang Gubernur Bupati Walikota Dalam Perencanaan 2017 sisihkan dana Kegiatan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
    
Kemudian Surat Edaran Menpan RB  Noor 50/2017 tentang Pelaksaan P4GN.  Oleh karena itu Pemda kota Baubau untuk ketiga kalinya  melaksanakan kegiata pencegahan penyalahgunaan narkoba, tes urin dan membentuk Satgas Anti-Narkoba.

Pewarta : Hernawan W
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024