Kendari,  Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mewajibkan seluruh aparat sipil negara (ASN) lingkup pemda setempat untuk mahami dan menguasai aplikasi e-Office.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemda melalui Bagian Pengelolaan Data Elektronik (PDE) Dan Sandi Daerah Setda menggelar pelatihan Aplikasi e-Office dengan peserta para Operator Admin Instansi/ Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda se-Konawe Selatan yang dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Saala, di dampingi Kabag PDE, Anas Mas`ud,dan Kasubag LPSE Setda Konawe Selatan, Yustinus Lapomi, di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan, mobilitas pejabat yang tinggi dan wilayah kerja yang luas serta sering tidak mengenal jam kerja dan kesempatan bertatap muka dengan jajarannya relatif jarang dan instensitas surat masuk tinggi ketika pejabat tidak berada di kantor, menyebabkan pengambilan keputusan terhambat dan pelayanan administrasi terkesan tidak memadai

"Berdasarkan Surat Edaran Menpan No. 05 Tahun 2013 tentang aplikasi tata naskah dinas pada instansi pemerintah, ini menjadi rujukan Pemda Konsel untuk mengimplementasikan penggunaan aplikasi elektronik agar pada 2018 dapat mengurangi keterlambatan birokrasi mengenai surat menyurat," katanta.

Selain itu katanya, untuk melakukan penyesuaian dengan kebijakan nasional dimana ke depan sistem paperless dalam pengelolaan pemerintahan akan diwujudkan dengan konsekuensi para ASN harus menguasai IT dan telekomunikasi mulai dari level pimpinan hingga staf dengan harus memiliki alamat email dan menguasai penggunaan smartphone.

"Oleh karenanya, implementasi aplikasi berbasis elektronik perlu diterapkan di antaranya e-Procurement (pengadaan barang dan jasa), e-Monev (monitoring dan evaluasi), e-Lakip (laporan kinerja anggaran dan kegiatan), e-Audit, e-Absensi, serta e-Office yang saat ini sedang di pelajari penggunaannya," katanya.

Pemda Konawe Selatan katanya, telah mendesain tahapan-tahaoan menuju Smart Government untuk terwujudnya Smart City di Konawe Selatan dengan membangun infrastruktur utama berupa pembangunan jaringan fiber optic sebagai backbone (tulang punggung) jaringan internet 2018.

"Internet akan difungsikan sehingga semua OPD bisa mendapatkan akses internet dan semua datanya terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi penunjang yang akan di bangun di Tahun 2018," ujarnya



Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024