Kendari,  Antara Sultra - Pemkab Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melalui Bagian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen kontrak pengadaan barang-jasa pemerintah yang dilaksanakan pada salah satu hotel di Kendari, Kamis.

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang/jasa yang diperuntukan bagi pejabat pembuat komutmen (PPK) dan Tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, Sjarif Sajang, saat membuka kegiatan itu.

Dikatakan, sosialisasi itu tentang prosedur standar nasional dalam pelaksanaan atau proses pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2010 serta perubahan perubahanya.

"Kalau dulu namanya pimpro, tetapi sekarang namanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dulu tidak boleh menjadi pimpro jika tidak mengikuti pelatihan manajemen projek," katanya.

Ia berharap, semua peserta dapat mengikuti dengan baik agar memahami dan mengetahui tentang prinsip dasar manajemen pelaksanaan kontrak barang/jasa pemerintah dan mampu melaksanakannya di Kabupaten Konawe Selatan.

"Selanjutnya landasan awal pelaksanaan kegiatan pembangunan pemerintah itu dimulai dari kontrak, kita mengetahui ada beberapa jenis kontrak seperti kontrak model pembayaran lumpsum, kontrak harga satuan, kontrak gabungan lumpsum dan harga satuan, kontrak persentasi dan kontrak terima jadi," katanya.

Kepala Bagian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Seta Konawe Selatan, Asruddin Mangidi, menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sehari tersebut adalah Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang (APBD) anggaran pendapatan dan belanja daerah 2017.

"Tujuannya untuk menambah pengetahuan dan pemehaman tentang orinsip dasar manajemen pelaksanaan kontrak batang/jasa pemerintah, menambah pengetahuan substantive tentang kontrak, memberi panduan tehknis dasar penyusunan rancangan kontrak dan pengendalian kontrak," katanya.

Adapun Peserta kegiatan berasal dari seluruh pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) di masing masing SKPD.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024