Kendari,  Antara Sultra - Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara, Yusran A Siliondae memberi apresiasi terkait capaian target sertifikasi terkait program pelaksaan Reforma Agraria yang mencakup mengenai retribusi lahan maupun legalitas aset warga di sejumlah kabupaten kota di Sultra.

"Capaian target sertifikasi yang disampaiakan masing-masing daerah itu sebagai tempat saya melakukan kunjungan beberapa hari ini rata-rata di atas 80 persen untuk wilayah Kota Kendari dan Bombana, sedangkan kabupaten lainnya masih di bawah 70 persen, dan kami yakin dalam laporan untuk November dan Desember sudah dapat mencapai yang diinginkan," ujarnya di Kendari, Selasa.

Menurut Yusran, kunjungan kerja di beberapa kabupaten di Sultra itu berlangsung sejak bulan Oktober dan November 2017 sebagai tugas pengawasan khususnya pelaksanaan Undang Undang Nomor. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pelaksanaan UU Nomor.5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria khususnya pelaksanaan Program Reforma Agraria.

"Kunjungan kali ini di Kabupaten Konawe Selatan, Bombana, Konawe dan Kota Kendari, terhadap kegiatan PMD dan BPN," ujaranya.

Mantan Wakil Gubernur Sultra itu mengatakan, untuk maksud dalam kegiatan reses itu untuk menerima informasi dari masyarakat di daerah terkait bantuan program pemerintah yang sudah diturunkan selama ini.

"Kegiatan masyarakat di desa sudah berjalan dengan baik namun, masih diperlukan penyempurnaan baik regulasi maupun pengawasannya. Untuk regulasinya agar lebih disederhanakan jangan tumpang tindih antara satu aturan dengan yang lainnya," ujaranya.

Lanjut dia, untuk pengawasan perlu didukung dengan biaya yang memadai agar pelaksanaan pengawasan bisa efektif. Kemudian rekruitmen pendamping desa diserahkan kepada kabupaten kota.

Yusran juga mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah kabupaten dan kota agar pelaksanaan kedua undang-undang tersebut dapat berjalan secara maksimal yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024