Kolaka, Antara Sultra - Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka, Sultra, berhasil menjaring 83 unit kendaraan yang melakukan pelanggara pada hari pertama atau Rabu pelaksanaan Operasi Zebra 2017.

Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Muhammad Risal mengatakan kendaraan yang dijaring dalam operasi itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi.

"Operasi kita lakukan di jalan poros Kota Kolaka dan beberapa titik rawan lainnya," katanya.

Risal mengatakan petugas akan menindaka pengendara yang melanggar aturan baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan "safety belt" dan bermuatan melebihi kapasitas kendaraan.

Pihaknya mengimbau pengendara agar menyiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta tertib dalam berlalu lintas sehingga bisa mengeliminasi kecelakaan akibat kelalaian pengendara.

"Operasi ini akan dilakukan hingga 14 November 2017 mendatang," ungkap AKP Risal.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024