Kolaka, Antara Sultra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka mengumumkan hasil tes peserta calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kolaka.

Komisioner KPU Kolaka, Aidil Adha, Selasa, mengatakan hasil tes yang sudah dilakukan pihaknya sudah diumumkan secara resmi ke publik untuk masing-masing kecamatan.

"Hasil tes tertulis calon anggota PPK setiap kecamatan yang dinyatakan berhasil lulus sebanyak 10 orang peserta," katanya.

Dari hasil tes tertulis ini kata Aidil selanjutnya yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes wawancara yang akan dilakukan pada 30 Oktober hingga 3 November 2017.

"Tes wawancara akan dilaksanakan di kantor KPU," ungkapnya.

Aidil juga berharap semua peserta calon anggota PPK yang dinyatakan lolos agar mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada akhir Oktober.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024