Kendari, Antara Sultra - Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Sulawesi Tengara (Sultra), hingga hari terakhir penerimaan berkas parpol peserta pemilu, Selasa (17/10), sudah menerima pendaftaran 20 partai politik.

Ketua KPU Kendari, Ade Suerani, di Kendari, Selasa malam, mengatakan, 20 partai itu adalah Perindo, PKS, PSI, Nasdem, PAN, Gerindra, Partai Berkarya, Partai Garuda, Hanura, Golkar, PDIP dan Demokrat.

Selanjutnya, PBB, PKPI, Republik, PKB, PIKA, Partai Idaman, Partai Rakyat dan PPP.

Disebutkan, dari jumlah partai yang mendaftar tersebut, baru 12 partai yang memenuhi syarat atau kelengkapan administrasi yaitu Partai Perindo, Partai Nasdem, PSI, PKS, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PKPI, PDIP dan Republik.

"Sementara partai yang belum lengkap tetapi memenuhi syarat minimum adalah PAN, HANURA, PKB, PBB dan PPP," katanya.

Kemudian ada dua partai yang belum lengkap dan diberikan tanda terima adalah Partai Idaman dan PIKA dan satu partai tidak lengkap sama sekali adalah Partai Rakyat.

Partai yang dinyatakan lengkap, kata Ade Suerani, jika partai dengan jumlah kartu tanda anggota (KTA) dan salinan KTP sesuai sistem informasi partai politik atau SIPOL.

Untuk Kota Kendari, kata Ade, partai politik yang mendaftar memasukkan anggota dengan jumlah lebih dari syarat minimal yakni di atas 334 anggota.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024