Kendari, Antara Sultra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menyebutkan hingga batas akhir pendaftaran hanya terdapat 19 partai politik (parpol) yang lolos administasi untuk mengikuti Pemilu 2019 .

Ketua Divisi Program dan Data KPU Buton Burhan dari Pasarwajo Buton, Selasa malam, menyebutkan 19 parpol itu adalah Perindo, PSI, PDIP, Partai Nasdem, Partai Berkarya, PAN, PKS, Gerindra, PPP, Golkar, Demokrat, PBB, PKPI, Partai Hanura, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Idaman, PKB, dan Partai Rakyat.

Burhan mengatakan 19 parpol itu dinyatakan lolos administrasi karena sudah sesuai dengan Sipol untuk jumlah KTA dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Partai politik yang mendaftar memasukkan anggota dengan jumlah lebih dari syarat minimal, yakni di atas 114 anggota dilengkapi dengan KTA dan KTP atau seperseribu dari jumpah penduduk Buton, yakni 114.596 orang," katanya.

Disebutkan, Perindo menyetorkan 770 KTA, PSI 179 KTA, PDIP 420 KTA, Nasdem 155 KTA, Partai Berkarya 172 KTA, PAN 237 KTA, PKS 214 KTA, Gerindra 253 KTA, PPP 183 KTA, Golkar 495 KTA dan Demokrat 266 KTA.

Kemudian Hanura 796 KTA, Partai Republik 128 KTA, Partai Garuda 114 KTA, Partai Idaman 280 KTA, PKB 158 KTA dan Partai Rakyat 142 KTA.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024