Kendari, Antara Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung pembentukan perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di daerah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Pemerintah daerah bersama DPRD akan memberikan dukungan karena penting untuk pelayanan masyarakat yang makin kompleks," kata Ketua DPRD Sultra Abdurahman Shaleh di Kendari, Selasa.

Politikus PAN itu mengatakan LPSK di daerah benar-benar dibutuhkan, bukan sekadar formalitas. Dengan keberadaan LPSK di daerah akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena kalau harus ke Jakarta membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar," kata Abdurrahman.

Ia yakin keberadaan perwakilan LPSK di daerah akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Aktivis antikekerasan Kasran mengatakan LPSK di daerah diperlukan untuk melayani masyarakat dalam hal penegakan hukum.

"Harapan pembentukan LPSK di daerah sesuatu yang wajar untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat" kata Kasran.

Selama LPSK di daerah belum terbentuk, menurut Kasran bisa saja saksi maupun korban tindak pidana meminta dukungan DPRD.

"DPRD dapat membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap suatu kasus. Demi keamanan dan keselamatan saksi maka LPSK dan kepolisian akan memberi dukungan," katanya.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024